Tujuan Lembaga
Tugas dan Fungsi Kelembagaan
Tugas :
Melaksanakan percontohan program Pendidikan Luar Sekolah berdasarkan kebijakan teknis Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Fungsi :
- Pembangkitan dan penumbuhan kemauan belajar masyarakat dalam rangka terciptanya masyarakat gemar belajar.
- Pemberian motivasi dan pembinaan masyarakat agar mau dan mampu menjadi tenaga pendidik dalam pelaksanaan azas saling membelajarkan.
- Pemberian layanan informasi kegiatan Pendidikan Luar Sekolah.
- Penyusunan dan pengadaan sarana belajar muatan lokal.
- Penyediaan sarana dan fasilitas belajar.
- Pengintegrasian penyingkronisasian kegiatan sektoral dalam bidang pendidikan luar sekolah.
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga pelaksana pendidikan luar sekolah.
- Pengelolaan urusan tata usaha Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Yogyakarta.
